Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam (6) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsang pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas).
Dan pada tanggal 5 Agustus 2011 di RW. 02 Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Semarang, dibentuk program Pos-PAUD yang terintegrasi dengan layanan BKB dan Posyandu dibawah binaan Tim Penggerak PKK Kelurahan Srondol Wetan, dengan nama Pos-PAUD “ Melati” Nomor : Skep 38/TP.PKK.Kel/VII/2011 .
0 comments:
Post a Comment